BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara tes urine kepada warga binaan, Selasa (19/09/2023).
Tes urine dilakukan secara acak kepada Warga Binaan diambil dari beberapa kamar hunian yang dipilih oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas IB Bitung, Syukron Hamdani, mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini dilakukan rutin setiap minggu untuk memastikan tidak ada warga binaan dan petugas yang terlibat dengan narkoba.
“Tes urine ini adalah upaya kami dalam pencegahan peredaran narkoba didalam Lapas, ” terangnya.
Apabila ada warga binaan atau petugas yang terlibat, Syukron menegaskan jika ada warga Binaan dan petugas yang terlibat dirinya akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi terhadap warga binaan atau petugas yang kedapatan terlibat dengan narkoba. Akan saya tindak tegas bahkan saya pidanakan, ” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat warga binaan ataupun petugas yang terindikasi sedang atau menggunakan narkoba, hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan yang negatif.
Hasil tersebut menjadi bukti bahwa Lapas Bitung saat ini dalam keadaan zero narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Untung A. Zakaria mengungkapkan jajaran pengamanan akan terus berkomitmen dalam pencegahan peredaran narkoba didalam Lapas.
“Kami akan terus berupaya dalam pencegahan peredaran narkoba, dengan menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju seperti deteksi dini, penggeledahan insidentil, penggeledahan ganbungan serta memperkuat sinergitas dengan APH terkait, ” tandasnya. (***)