BITUNG - Walikota Ir. Maurits Mantiri, MM mendukung penuh Program Langit Biru (PLB) yang dijalankan oleh Pertamina.yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara.
Hal itu disampaikan Maurits saat hadiri langsung pelaksanaan PLB yang digelar di SPBU Madidir, Kecamatan Madidir, Senin (27/09/2021)
"Pemerintah Kota Bitung menyampaikan terima kasih kepada Pertamina dan mendukung pelaksanaan program langit biru sebagai upaya pengendalian pencemaran udara, apalagi kita di Bitung memiliki kawasan cagar alam tangkoko" kata Maurits,
Dan terkait itu Mantiri juga berharap kiranya program ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat kota Bitung, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, karena ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama.
Di tempat yang sama, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengungkapkan bahwa Program Langit Biru (PLB) Pertamina merupakan program yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, terutama yang bersumber dari kendaraan dengan tujuan meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih dengan mengurangi emisi gas buang kendaraan melalui edukasi dan promosi untuk mengajak masyarakat merasakan manfaat dan pengalaman dalam menggunakan BBM berkualitas dengan oktan tinggi dan ramah lingkungan.
Hal ini, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia nomorP.20/MenLHK/Setjen/KUM.1/3 /2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Standard Euro 4 yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penurunan emisi karbon dan mengurangi polusi udara.
" Program nasional ini dilakukan secara serentak, dan untuk Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada tanggal 26 September 2021, " kata Syarifuddin
Pada implementasi PLB kali ini Lanjut Syarifudin Pertamina memberikan promo bagi konsumen untuk merasakan pengalaman berkendara menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan harga lebih hemat Rp1.000, - per liter khusus bagi konsumen kendaraan roda dua, roda tiga serta kendaraan umum roda empat plat kuning." Jelasnya
Ditambahkan, Seperti kita ketahui, pabrikan kendaraan sudah mensyaraatkan kendaraan keluaran tahun 2000an keatas menggunakan BBM oktan tinggi tanpa timbal karena teknologi yang terus berkembang.
" Karenanya, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas dan menghimbau masyarakat untuk dapat menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan sama dengan yang tertera di _manual book_ kendaraan, ” tutupnya. (Abdul)