BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bitung berkedudukan di Kecamatan Ranowulu kota Bitung masuk 50 besar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan di Indonesia. Ini luar biasa.
Karena mengapa dari Lembaga Pemasyarakat yang ada di Sulawesi Utara, Lapas Kelas II Bitung oleh Dirjen PAS Kemenkumham RI, Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Percontohan di Indonesia.
Hal itu di sampaikan Kalapas Bitung Syukron Hamdani saat audiens bersama sejumlah Media di ruang kerjanya, kamis (17/11/2022).
Menurut Kalapas bahwa Sama sekali tidak pernah menduga sebelumnya, jika Lapas Bitung bisa masuk 50 besar UPT Percontohan di Indonesia, oleh Dirjen PAS Kemenkumham RI.
" Ini adalah suatu kebanggaan di mana kita, satu-satu Lapas di Sulut yang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontoho lapas di Indonesia, " ungkapnya.
Melanjutkan, Syukron menyampaikan kedepan nantinya banyak hal yang akan di lakukan Lapas Bitung, terkait program - program kerja Dirjen PAS Kemenkumham Dan untuk bisa mencapai apa yang diharapkan Dirinya pun minta dukungan pihak media dalam publikasi pemberitaan.
" Kami berharap, teman-teman Media bisa berkolaborasi bersama sama Humas Lapas Bitung untuk turut memberitakan program dan kegiatan Lapas Bitung lewat Media secara baik, " imbuhnya.
Menambahkan, Syukron menjelaskan bahwa saat ini Lapas di huni 350 orang warga Binaan, dan untuk tidak menimbulkan rasa jenuh berada di dalam, kepada warga binaan diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan. Ada pengelasan, pembuatan Ladung dan Meuleber, bahkan sudah mulai juga dengan pembuatan atau cetak Batako.
Baca juga:
Bitung Juara I ASN Teladan Tingkat Propinsi
|
" Tujuannya pelatihan dimaksud adalah selain.untuk menghilangkan rasa jenuh bagi warga binaan selama berada di dalam, ini juga sebagai bekal bagi mereka saat berada di luar nantinya, " tutupnya. (AH)