BITUNG - Terkait temuan dana kelurahan tahun 2019 di Kelurahan Danowudu, kelurahan Pinasungkulan dan kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu yang sempat mencuat dan diberitakan Media beberapa waktu lalu, akhirnya diakui oleh Inspektorat Kota Bitung.
Dalam pernyataan Plt. Kepala Inspektorat Kota Bitung, Yoke Senduk mengaku bahwa berdasarkan hasil audit pada tiga proyek tersebut ditemukan ada kekurangan volume pekerjaan.
"Benar temuan tersebut mayoritasnya pada pekerjaan pengadaan perpipaan dan pembuatan drainase. Awalnya jumlah temuan senilai Rp199 juta tapi ada pekerjaan yang ternyata sudah dikerjakan, jadi tinggal berkisar Rp79 juta, " ucapnya saat dikonfirmasi disela sidang Paripurna DPRD, Senin (20/9/2021) kemarin.
Menururnya, terkait temuan itu pihaknya langsung membentuk tim dan memanggil pihak pelaksana priyek. Pihak pelaksana punya itikad baik akan menyelesaikan ataupun mengembalikan.
"Dalam waktu dekat ini Pihak pelaksana akan menyelesaikan ataupun mengembalikan temuan dari inspektorat itu " Jelasnya Plt Kepala Inpektorat Yoke yang juga menjabat Asisten III Pemkot Bitung ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksana pekerjaan di 3 (tiga) kelurahan tersebut, CV. Julidka Blessing dengan anggaran Rp. 258.200.000 dengan lokasi pekerjaan di kelurahan Danowudu, CV. El-Charis anggaran Rp. 258.500.000 lokasi pekerjaan di kelurahan Pinasungkulan, sementara CV. Anugerah Tritunggal dengan lokasi pekerjaan di kelurahan Duasudara dengan anggaran Rp. 258.350.000, -.
Proyek yang dilakukan oleh pihak pelaksana (Kontraktor) tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai apa yang tertera di dalam kontrak (RAB), bahkan kuat dugaan dimonopoli oleh satu orang kontraktor dengan menggunakan perusahaan berbeda. (Abdul)